Tiga Kilo Sabu Disembunyikan ke Dalam Tujuh Pasang Sandal, Pelakunya Ditembak

Narkoba disembunyikan ke dalam sandal.
JAKARTA, JO- Penyelundup tiga kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan ke dalam tujuh pasang sandal dengan hak tebal yang telah dimodifikasi ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan saat akan dibawa untuk pengembangan.

Pelaku berinsial H merupakan pengendali komplotan penyelundupan sabu jaringan Pontianak-Surabaya-Jakarta tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono mengatakan, pelaku H terpaksa ditembak mati, karena melakukan perlawanan saat akan dibawa untuk pengembangan.

“Jadi pelaku H ini ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, lalu dibawa ke Jakarta. Saat akan dibawa untuk pengembangan, untuk menunjukkan barang bukti lainnya, H ini melawan, daripada membahayakan petugas, akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur (tembak mati-red),” kata Kabid Humas saat menggelar rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

Kabid Humas menerangkan, dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil meringkus tujuh orang pelaku di enam lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Pontianak, Surabaya dan Jakarta. Untuk pelaku H ini adalah yang mengendalikan enam orang lainnya yaitu EM, SA, NR, HM, IT, dan M.




Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan ketujuh pelaku tersebut diringkus dalam periode 29 Mei 2018 hingga 2 Juni 2018.

Kabid Humas menerangkan, komplotan ini merupakan sindikat peredaran sabu Pontianak-Jakarta dan Pontianak-Surabaya. Untuk pelaku yang berhasil diamankan dalam keadaan hidup, akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun lebih.

Sementara Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, para pelaku penyelundupan sabu jaringan Pontianak-Surabaya-Jakarta ini berhasil diringkus, dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap pada Maret 2018 lalu.

"Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut mencapai 3 kilogram, Dalam satu pasang sendal tersebut, pelaku mengisinya dengan 500 gram samapi dengan 1 Kg sabu,” ucap AKBP Calvijn.

Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil meringkus dua pengedar sabu jaringan Pontianak-Jakarta. Dua pelaku yang berhasil diringkus pada akhir Maret 2018 lalu itu adalah Budiyah (41 tahun) dan Johari alias Romi (34 tahun).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suwondo Nainggolan mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi amankan sabu seberat 511,19 gram. Terkait modus, Kombes Suwondo menyampaikan, sabu tersebut disembunyikan di dalam sendal yang dibawa Budiyah. Menurutnya, sabu tersebut disembunyikan dengan sangat rapi di dalam sendal milik wanita paruh baya itu. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.