Mudik Mau Titip Kendaraan dan Emas? Datang Saja ke Polsek Terdekat

Barang berharga (ILustrasi)
JAKARTA,JO- Anda mau mudik dan punya kendaraan ataupun barang berharga seperti emas yang harus ditinggalkan? Jangan kuatir, Anda bis amenitipkannya barang-barang itu di Polsek terdekat.

"Iya kami buka layanan untuk penitipan kendaraan dan barang berharga. Warga bisa datang ke Polsek polsek di wilayah Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Selasa (12/6/2018).

Kompol Erna menjelaskan, barang berharga semisal emas atau perhiasan, polisi menyiapkan brangkas. Sedangkan kendaraan roda dua atau empat akan dititipkan di halaman parkir Polres maupun Polsek.

"Pelayanan itu gratis tidak dikenakan biaya sedikit pun," ujarnya.

Walaupun kata Kompol Erna, hingga saat ini layanan penitipan barang berharga masih sepi peminat. "Iya masih sepi untuk yang menitipkan barang berharga. Kalau untuk kendaraan sudah ada yang banyak yang nitip, dominan sepeda motor," ucapnya.

Kompol Erna mengharapkan dengan adanya layanan ini masyarakat dapat memanfaatkannya, jangan ragu dan jangan takut. Upaya ini sebagai upaya memberikan pelayanan agar warga bisa mudik dengan tenang.

"Untuk mekanisme penitipan warga hanya tinggal datang langsung ke Polsek dengan membawa barang yang akan dititipkan. Untuk kendaraan diwajibkan dibawa surat surat dan foto copy STNK nya," paparnya. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.