Unjuk Rasa ke Gubernur DKI, Warga Taman Kota: Mana Janjimu Dulu

Kebakaran Taman Kota beberapa waktu lalu.
JAKARTA, JO- Warga Taman Kota dari RT 16 RW 05, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang menolak relokasi ke rumah susun (rusun) pasca kebakaran beberapa waktu lalu, menggelar aksi demo di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dipimpin Ketua RT 16 Darsono, rombongan warga yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak dan bapak-bapak, membawa sejumlah poster antara lain bertuliskan "Hentikan intimidasi ex kebakaran", "Hanya satu kata, Lawan....", "Kami warga negara punya hak yang sama di mata hukum", dan "Mana Janjimu Waktu Kampanye Dulu"

Darsono menjelaskan, warganya menolak untuk direlokasi ke rusun sebagaimana diinginkan pihak Pemprov DKI. Mereka hanya ingin tetap diizinkan untuk tinggal di tempat mereka semula, meskipun mereka sadar bahwa tanah itu bukan milikmereka.




"Kita sudah tinggal di sana dari tahun '70-an. Kita tidak mau direlokasi, kita mau semua warga bisa tinggal fisana. Kita ingin tetap di sana karena dampaknya ekonomi, pendidikan dan lain-lain," kata Darsono.

Pasca kebakaran pada akhir Maret 2018 lalu, sebanyak 130 keluarga masih tinggal beratapkan tenda di sana. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.