Karyawati Lahirkan Bayi Hubungan Gelap, Bayi tak Diberi Susu Meninggal

Ilustrasi
BEKASI, JO- Seorang karyawan wanita berinisial W,20, ditangkap polisi karena menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya, hingga tewas. Bayi yang ditelantarkan W merupakan buah hatinya hasil hubungan gelap.

Informasi yang dihimpun Jumat (18/5/2018), peristiwa bermula saat W melahirkan bayinya seorang diri di kamar kontrakannya, Minggu (22/4/2018) lalu. W yang kelelahan setelah melahirkan, lalu tertidur pulas.

“Kasus ini adalah penelantaran bayi. Kronologinya, setelah melahirkan, kondisi tersangka ngedrop dan tertidur. Tersangka sudah berusaha memberi air susu, namun air susunya tak keluar. Bayi pun tak mendapatkan asupan. Lalu, keesokkannya, dia mendapati bayinya tak bernyawa lagi,” ucap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Melihat bayinya tidak bergerak dan sudah tidak bernyawa, W panik. Ia lantas membungkus tubuh bayinya dengan kaos lengan panjang, dan memasukan bayinya ke dalam kantong plastik.




Sekira pukul 05.30 WIB, W kemudian keluar dari kontrakannya. Dia lalu membuang jasad bayinya di saluran got di belakang, berjarak 50 meter dari kontrakannya.

"Pelaku yang merupakan karyawan pabrik melakukan ini karena bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah dengan lelaki lain. Lelaki ini diketahui juga memiliki istri dan tidak mengakui anak ini adalah anaknya. Ia kabur meninggalkan tersangka," ucap Kapolres.

Akibat perbuatannya, W dikenakan pasal 77 huruf B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. W terancam dihukum penjara maksimal 5 tahun penjara. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.