Pembunuhan di Cawang Karena Permintaan Hubungan Intim Sesama Jenis Ditolak

Pelaku pembunuhan AR di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.
JAKARTA, JO- Pembunuhan yang dilakukan Petrus Paulus Ualubun,21, terhadap AR, 34 di Gang Waru, Kelurahan Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur ternyata bermotif sesama jenis. Pelaku kesal karena korban menolak untuk diajak berhubungan intim sesama jenis.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpung kepada media saat jumpa pers, Rabu (18/4/2018).

"Dari pengakuan pelaku, dia kesal karena beberapa kali korban ajak bertemu dia untuk diajak berhubungan intim sesama jenis," ucap AKBP Sapta Maulana Marpaung.

AKBP Sapta mengatakan, sebelum pembunuhan pada Senin (16/4/2018) malam, korban sudah meminta bertemu dengan pelaku beberapa kali. Namun, pertemuan pertama tersebut gagal.




"Jadi, pertama si korban ini ngajak bertemu hari Sabtu (13/4/2018), tetapi tidak jadi. Lalu, Senin si korban ajak ketemunan lagi, di situ pelaku kesal karena korban terus menggejar pelaku," katanya.

Jenazah korban ditemukan di Gang Waru pada Senin sekira pukul 19.00 WIB. Terdapat sejumlah luka pada bagian kepala dan luka tusukan.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengantongi nama pelaku dan melakukan pengejaran. Polisi kemudian menangkap Petrus di kediaman kakaknya di kawasan Cikarang Selatan.

"Awalnya kami cek ke kos pelaku, tetapi ternyata kosong. Pakaian dan peralatan sudah dibawa, lalu kami berasumsi tersangka akan kabur. Dari situ kami kembangkan dan mendapat informasi bahwa pelaku punya kakak yang tinggal di Cikarang dan kami lakukan penangkapan," ucap AKBP Sapta. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.