Ajat Merampok dan Cabuli Korban di Depok Akhirnya Diringkus Polisi

Ajat saat diringkus dan dibawa ke kantor polisi.
DEPOK, JO- Pria yang melakukan perampokan disertai pelecehan seksual kepada korbannya di Beji, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Depok.

Informasi dari Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kamis (12/4/2018), Ajat, 35, nama pria pelaku itu, ditangkap polisi di Kampung Kupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Rabu (11/4/2018).

Saat ditangkap Ajat tidak melakukan perlawanan.

"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian tim bersama-sama mencari identitas pelaku lalu berdasarkan foto yang telah ditunjukan kepada korban dan korban mengiyakan ciri tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ajat," kata Kombes Pol Didik Sugiarto.




Ajat melakukan perampokan di rumah korban di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok pada Jumat 26 Januari 2018 dini hari. Selain merampok, Ajat juga mencabuli korban yang saat itu sedang tidur.

"Korban juga mengalami tindakan pelecehan seksual dengan cara korban diancam dengan menggunakan sebuah obeng dan disuruh oleh pelaku melakukan oral seks," terang Kapolres.

Dari rumah tersebut, Ajat mengambil laptop, ponsel dan uang Rp 20 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Beji. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari gasil penyelidikan, diketahui pelaku telah menjual ponsel korban. "Ponsel korban dijual ke penadah di Pasar Minggu," ucap Kapolres. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.