Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Utara

Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender di Polres Metro Jakarta Utara.
JAKARTA, JO- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan narkoba berbagai jenis hasil penangkapan dari bulan Januari hingga Februari 2018. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Narkoba yang dimusnahkan jenis sabu dan ganja berasal dari tujuh tersangka.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini selain untuk memberikan efek jera kepada tersangka, juga sebagai wujud transparansi kepada pihak terkait, dan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

Dikatakan AKBP Aldo, untuk narkoba jenis sabu yang dimusnakan hasil sitaan dari tersangka AR, yakni seberat 15.694.12 gram, dari jumlah barang bukti sebanyak 15.746.12 gram. Sedangkan sisanya 51.38 gram dikirim ke labolatorium.




Kemudian ganja hasil sitaan dari tersangka S, berupa ganja dan sabu yakni, ganja seberat 24,2 kilogram dimusnakan seberat 23.646.86 gram, sisanya 553,14 dikirim kelabolatorium untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk narkoba jenis sabu yang dimusnakan seberat 199.03, gram dari hasil sitaaan 200.27 gram, sisanya 1,24 gram dikirim ke labolatorium, ” tutupnya.

Dalam pemusnahan tersebut, sabu diblender dicampur air lalu dibuang ke parit. Sedangkan ganja dibakar yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, perwakilan tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.