PPATK Temukan 1.119 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada

PPATK
JAKARTA, JO- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah mendeteksi 1.119 transaksi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2018. Transaksi dana itu ditelusuri sejak akhir 2017 hingga kwartal pertama 2018.

Menurut Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018), jumlah 1.119 transaksi mencurigakan itu terdiri dari 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai.

"Ada 1.119 transaksi mencurigakan, dan ini terkait pilkada," kata Dian Ediana.

Dikatakan, PPATK sudah meningkatkan pengawasan terkait aliran dana secara tunai atau non tunai. Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana pilkada.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Transaksi keuangan yang mencurigakan justru terjadi di luar rekening khusus dana kempanye. Bahkan, jumlahnya ada yang mencapai puluhan miliar dalam satu rekening. Dia juga memastikan kalau transaksi mencurigakan tersebut terkait dengan para pasangan calon yang maju di dalam Pilkada serantak 2018.

PPATK, sambungnya, akan menggunakan semua jalur untuk meningkatkan pengawasan," katanya.

Jika ini pelanggaran pemilu, pilkada, tentu ke Bawaslu. Tetapi kalau ada uang ilegal tentu saja ke KPK, kalau korupsi ke KPK. Kalau pidana biasa ke Kepolisian. (jo-2)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.