Polres Metro Jakbar Ungkap Narkoba Jenis Baru Bernama Petylon

Kombes Pol Hengki Haryadi
JAKARTA, JO- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap narkoba jenis baru bernama Pentylon. Narkoba jenis ini baru masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan 58/2017 tentang Penggolongan Narkoba.

"Semalam, kita mengungkap narkoba jenis sabu 300 gram dan 40 butir Pentylone. Pentylone ini merupakan narkoba jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor 58 Tahun 2017," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Empat orang diamankan dalam kasus ini, yaitu Yudi, Novi, Rinaldy, dan Tarmizi. Polisi pertama kali menangkap Yudi dan Tarmizi di salah satu tempat hiburan malam. Setelah itu, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Rinaldy.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Selanjutnya, saat menggeledah rumah Yudi, polisi mengamankan istrinya bernama Novi.

"Ternyata Pentylone ini disimpan di kamar keponakannya yang masih di bawah umur," ucap Kapolres.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga, peredaran narkoba jenis itu dikontrol narapidana. "Kita masih mengembangkan, diduga peredaran barang tersebut dikendalikan oleh JB, yang masih DPO berada di dalam Lapas Tangerang," ucap Kapolres.(jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.