PNS di Kemenkumham DKI Ditangkap, Edarkan Narkoba dari Lapas Cipinang

Sabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Al di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ditangkap dalam kasus narkoba. Al diduga mengedarkan narkoba yang diperoleh dari jaringan narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta.

Penangkapan Ai dilakukan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur , dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,88 gram.

"Tersangka oknum PNS Kemenkumham inisial Al, dia pengedar narkotika sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

AKBP Jonter menjelaskan, Al diketahui juga dibantu warga sipil berinisial MR. Barang haram tersebut didapat pelaku dari jaringan narkoba di lapas Cipinang.

"Jadi mereka ini jual beli narkoba yang didapat dari jaringan lapas Cipinang. Al mengaku melakukan transaksi narkoba atas suruhan orang dalam lapas. Kita terus melakukan pengembangan mencari siapa pengendali tersangka AI ini," kata AKBP Jonter. (jo-9)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.