Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Zafrul Karena Eksploitasi Anak

Video yang sempat viral.
JAKARTA, JO- Sebuah video viral di media sosial, kemarin. Video berisi seorang pria yang kemudian diketahui bernama Zafrul, 60, yang sedang asik menghitung-hitung uang hasil mengemis, sementara MU bayinya berusia 11 bulan tampak lemas di lantai sebuah minimarket.

Polres Metro Jakarta Pusat pun kemudian cepat bertindak dengan menyelidiki lokasi perekaman video tersebut, dan menemukan Zafrul, yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu saat video MU viral di media sosial, pada Rabu (14/2/2018), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menyelidiki lokasi perekaman video tersebut. Mereka mendapati bahwa lokasi MU berada di salah satu minimarket di Jakarta Pusat.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Polisi mendapati Zafrul dan MU masih berada di lokasi. Polisi meminta keterangan karyawan minimarket dan akhirnya membawa Zafrul ke Mapolres Jakarta Pusat.

Kapolres mengatakan, polisi mengamankan Zafrul karena diduga mengeksploitasi anaknya untuk dijadikan sumber pendapatan saat ngamen.

Dari keterangan Zafrul, dengan membawa MU, penghasilannya saat ngamen jauh lebih besar. "Zaflur membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak karena empati," ujar Kapolres.

Tak berselang beberapa lama, polisi juga mengamankan istri Zaflur, Rochma Hariyati, yang tak jauh dari lokasi. Saat ini, Rochma masih dimintai keterangan. Sementara MU telah mendapat penangangan dari unit PPA.



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.