Tukang Bakmi di Cipayung Tewas Dibunuh Kakak Beradik Keponakannya Sendiri

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Teka-teki siapa pelaku pembunuhan seorang penjual bakmi di Jalan Albaidho II, RT 004 RW 006, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) kini diketahui. Pelakunya tidak lain adalah kakak beradik yang merupakan keponakan korban.

Pelaku itu adalah D, 20 tahun dan adiknya A,14. Seorang saksi sebelumnya sempat melihat D dan A masuk ke dalam kios sekitar jam 09.00 WIB.

Sebelumnya, Karsidi ditemukan tewas di dalam rukonya, Sabtu (24/2) sore.

"Pelakunya dua, berinisial D dan A, keduanya kakak beradik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Berdasarkan keterangan saksi, tak berapa lama berselang, kedua keponakan korban yang diduga sebagai pelaku keluar dari kios. "Keluar berjalan kaki dan membawa sepeda motor korban," ucap Kabid Humas.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Saksi bersama tiga orang saksi lainnya kemudian curiga karena hingga sore hari korban tak juga keluar kios seperti biasanya. Saksi pun langsung mendobrak kios yang dalam keadaan terkunci. "Saat dibuka, saksi melihat keadaan korban yang sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan bagian wajah korban ditutupi oleh sarung yang sudah berlumuran darah," tutur Kabid Humas.

Dari lokasi kejadian polisi menyita alat bukti yaitu satu helai kain sarung yang berlumuran darah dan satu buah senjata tajam yang diduga untuk membunuh korban.

Atas tindakan kejahatan itu, pelaku terancam akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. "Pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," ucap Kabid Humas. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.