Uang palsu (ilustrasi)
JAKARTA, JO- Petugas menangkap lima tersangka selaku pemilik dan penjual dolar palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 3.000 lembar.

Lima tersangka dibekuk dibeberapa lokasi berbeda dimana beberapa diantaranya tengah melakukan transaksi. Lima pelaku yakni AS, 60 tahun, penjual, Yadi alias YM, 59 tahun, pemilik, DP, 33 tahun, penjual, Ida alias IS, 56 tahun, pemilik, dan R, 50 tahun, pemilik.

“Setiap uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS tersebut dijual seharga Rp 4 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan dibeberapa tempat, berdasarkan informasi akan terjadi transaksi dolar palsu yang diperoleh oleh anggota Subdit 6 Ranmor dibawah pimpinan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus.

Kemudian pada Kamis (18/1/2018) anggota unit III melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang pelaku didepan sekolah menengah pertama (SMP) dikawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


“Anggota kemudian berhasil menangkap tersangka AS dan DP serta mengamankan barang bukti 3000 lembar uang kertas dolar palsu pecahan USD 100,” kata Kabid Humas.

Berdasarkan keterangan dua pelaku, uang dibeli dari tersangka YM yang mengontrak di sebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang. Atas informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap YM pada Kamis (18/1/2018) malam.

“Tersangka mengaku membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta,” kata AKBP Ade.

Salah seorang pelaku, Ida alias Is, 56, mengaku nekat bergabung dalam sindikat pengedar uang dolar palsu karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. “Kalau dibilang kurang ya kurang, jadi security gajinya cuma Rp 2,5 juta. Saya kenal sama Yadi dari acara pengajian setiap Jumat disekitar rumah,” kata Ida saat mengikuti ekspose pengungkapan kasus peredaran uang dolar Amerika palsu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Ida yang bekerja disebuah perusahaan di Serpong mengatakan tidak ada kesepakatan antara dirinya dan R saat berhasil menjualkan uang dolar palsu. “Nggak dijanjikan cuma kalau ada lebihnya dikasih gitu aja,” kata Ida sembari mengaku menyesali perbuatannya. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.