Anas Effendi
JAKARTA, JO- Kasus demam berdarah dengue (DBD) masih terus mengancam warga Jakarta Barat (Jakbar). Terhitung sejak Januari sampai 5 Februari 2018, sebanyak 41 warga jadi korban gigitan nyamuk Aedes Aegypty sebagai penyebar virus DBD.

Walikota Jakbar HM Anas Effendi pun angkat bicara terkait 41 kasus DBD yang terdeteksi,seperti kasus di wilayah Cengkareng dan Grogol Petamburan. Walikota memerintahkan para lurah dan camat segera menangani dan menyosialisasikan penanggulangan DBD di wilayahnya masing masing.

Hasil laporan bahwa kasus DBD di Jakbar sebanyak 41 kasus. Wilayah Cengkareng, yakni Kelurahan Kapuk , Kecamatan Cengkareng sebanyak 11 kasus, kemudian wilayah Kelurahan Wijayakusuma, Kecamatan Grogol Petamburan sebanyak sembilan kasus.

”Dua kecamatan ini masih tinggi kasus DBD-nya. Para lurah dan camat harus segera menangani dan mensosialisasikan penanggulangan kasus DBD di lokasi ini," tegas Walikota HM Anas Effendi.

Anas meminta seluruh jajarannya untuk lebih mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat dan memberdayakan untuk menanggulangi penyakit DBD tersebut serta aktif menggelar pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


“Selalu waspadai ancaman DBD. Libatkan dan berdayakan masyarakat dalam penanganannya,” ujar Anas.

Kasudis Kesehatan Jakbar, Weningtyas Purnomo Rini menyebutkan bahwa 41 kasus DBD itu terhitung dari bulan Januari hingga 5 Februari 2018. Kasus DBD terbanyak masih wilayah Kecamatan Cengkareng, Sedangkan di wilayah Grogol Petamburan selanjutnya wilayah Kebon Jeruk, dan Kembangan.

Dikatakannya, dari delapan kecamatan di Jakbar, hanya wilayah Tamansari dan Tambora yang belum ditemukan kasus DBD.Untuk meminimalisir kasus DBD diwilayah itu dengan mengaktifkan kembali peran jumantik (juru pemantau jentik) serta menjadi jumantik mandiri di setiap rumah.

"Bagi rumah yang ditemukan adanya jentik jentik nyamuk penyebab DBD (aedes aygpty),akan memberikan sanksi admisnitrasi berupa melakukan penanaman pohon dan juga melakukan larvalisasi,memberikan bubuk abate ke dalam kolam atau tempat penampungan air di rumah yang ditemukan jentik nyamuk," tandasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.