Pembatalan Pembatasan Motor, Anies: Kami Harga Putusan MA, Segera Dilaksanakan

Anies Baswedan
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menghargai putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/1/2018), Anies Baswedan menyebut akan mematuhi dan melaksanakan segera putusan hukum MA tersebut.

"Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan pasti kita taati," katanya.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Diakui Anies, pihaknya memang belum membaca detail putusan hukum dari MA ini. Namun, menurutnya keputusan itu tidak menciderai prinsip keadilan.

"Jakarta ini milik semua karena itu kesempatannya harus setara," tandasnya. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.