Isteri di RS Jaga Anak, Ayah Biadab Ini Perkosa Anak Kandung Berusia 6 Tahun

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Biadab! Seorang ayah yang berprofesi sebagai buruh serabutan bernama Manjaya, 42, tega memerkosa puteri kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun. Pemerkosaan itu dilakukan Manjaya pada Selasa (2/1/2018) saat isterinya tengah menjaga anak pertama mereka di RSUD Tangerang.

Seperti dijelaskan Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi, Senin (8/1/2018), sang ayah yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku tega melakukan peruatan terkutuk itu karena sudah dua bulan tidak dilayani isterinya.

“Pelaku melampiaskan nafsunya saat korban sedang tidur. Korban terlelap lalu disetubuhi sehingga korban langsung menangis,” kata AKBP Harley H Silalahi.

Akibat perbuatan Manjaya, korban mengalami luka robek di kemaluannya. Mengetahui hal tersebut, sang ibu, langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Manjaya mengaku tidak dilayani oleh istrinya sudah dua bulan lamanya. Karena sering melihat wanita-wanita cantik, timbul niat tersangka untuk melampiaskan ke anak kandungnya.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa pengaruh alkohol,” ucapnya.

Manjaya pun sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman,” pungkas AKBP Harley. (jo-10)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.