Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang guru olah raga, AKN, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pencabulan terhadap tiga siswa SMP Negeri 184 Jakarta Timur.

Kapolsek Metro Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo mengatakan di Jakarta, Jumat (12/1/2018), penetapan status itu setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan polisi dari salah satu orang tua siswa SMP Negeri 184 yang diduga menjadi korban pelecehan pada 23 Desember 2017.

"Sudah berstatus tersangka," katanya.

Selanjutnya, polisi menyelidiki dan menangkap AKN pada 27 Desember 2017, namun petugas kembali menerima dua laporan dari orang tua siswa lain.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

"Penyidik akan mengembangkan kasus tersebut guna mencari kemungkinan korban lainnya terhadap aksi AKN," bebernya.

Saat ini tersangka AKN masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena mengeluh sakit perut pada 31 Desember 2017. Petugas berencana menjemput AKN ketika tim dokter menyatakan kondisi tersangka sudah pulih guna penyidikan lebih lanjut. (jo-9)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.