Dirlantas Polda Metro Tunjukkan Bukti Tanda Terima Rekomendasi Penataan Tanah Abang

Halim Pagarra
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baawesan untuk membuka kembali Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Permintaan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

"Kami harapkan (dilaksanakan), makanya setiap hari setiap saat harus dievaluasi kembali, dikaji kembali kebijakan tersebut, sehingga fungsi jalan kembali secara normal," tuturnya.

Kombes Pol Halim Pagarra juga menegaskan surat rekomendasi dari pihaknya sudah diterima oleh staf di kantor gubernur. Hal itu dinyatakannya untuk membantah pernyataan Wagub DKI Sandiaga Uno sebelumnya yang menyebut belum menerima surat rekomendasi dari Polda Metro Jaya tersebut.

"Ada tanda terima dan stempelnya," kata Halim Pagarra.

Halim kemudian memperlihatkan tanda terima tersebut. Tanda terima yang ditulis di buku tersebut tertulis Nomor Surat B/1602/I/2018/Datro perihal Rekomendasi tentang Kebijakan Penataan Tanah Abang diberi stempel tanda terima tanggal 25 Januari 2018. (jo-5)


Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.