Monas
JAKARTA, JO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Untuk memuluskannya, Pemprov DKI melalui Biro Perekonomian DKI Jakarta, menggelar konsultasi publik untuk menyusun draft pergub itu.

Berbagai stakeholder pun diundang seperti industri pariwisata, akademisi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati di Jakarta, Selasa (5/12/2017), saat ini pihaknya sudah menyusun draf rapergub ini. Meski demikian tetap harus dilakukan konsultasi publik untuk menampung seluruh masukan dan saran dari berbagai pihak.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Kami sudah merumuskan draf rapergub-nya dan konsultasi publik ini salah satu kegiatan yang harus dijalani," ujarnya.

Konsultasi ini untuk menerima saran, tanggapan, masukan. "Semua kami tampung untuk pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah," ucapnya.

Menurut Sri, penyusunan rapergub ini, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Di mana setiap daerah diamanatkan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2009 itu, badan ini merupakan lembaga swasta mandiri yang membantu pemerintah daerah dalam melakukan promosi wisata. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.