Sudah 21 Kali Beraksi, Pencuri Rumah Dibekuk Berdasarkan Temuan Barang Pelaku yang Tertinggal

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Komplotan spesialis pencuri rumah kosong ini diketahui sudah 21 kali melakukan aksinya mencuri. Tapi akhirnya polisi berhasil membekuk berdasarkan salah satu barang milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Penangkapan terhadap tiga pelaku dan seorang penadah dilakukan anggota Buser Polsek Pancoran Mas, Depok pada Senin (27/11/2017) malam. Keempat tersangka yang diamankan yaitu DT, 20, sebagai "kapten" komplotan, BM alias Bocor, 22; F, 20; dan penadah G,18, diketahui sebagai pelajar SMA kelas 3.

Keempat pelaku berhasil diamankan tim Buser dipimpin Panit Buser Polsek Pancoran Mas Ipda Sunarso.

Terungkapnya kasus ini, berawal ketika pemilik rumah di belakang Balai Desa Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, pada Minggu (26/11/2017), sempat memergoki pelaku berada di dalam rumahnya ingin mencuri.

Lantaran kepergok oleh korban, pelaku sempat mengancam menggunakan pisau setelah itu kabur. Dalam peristiwa itu, salah satu barang milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan hasil penyelidikan petugas memeriksa barang pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, setelah diperiksa diketahui keberadaan tempat persembunyiannya.

Ipda Sunarso Panit Buser lalu bersama anggota memimpin penangkapan salah satu pelaku yakni DT di rumahnya kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, pada Senin (27/11/2017) malam. Katya Kapolsek, peran pelaku DT ini sebagai ‘kapten’ dalam komplotan tersebut.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Hasil introgasi petugas dari pengakuan DT, kembali mengamankan temannya yang lain yaitu BM alias Bocor, F, dan G, 18 tahun, penadah hasil curian pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA masing-masing diamankan di Depok juga,”ujar Kapolsek, Selasa (28/11/2017) pagi.

Kapolsek mengungkapkan, rata-rata pelaku merupakan pemain lama dan juga ada yang pernah keluar masuk penjara. “DT sebagai kapten, keterangan anggota pernah dihukum di Lapas Bogor karena kasus serupa yaitu Rumsong. Modus pelaku pemain siang hari selalu menyasar rumah dengan keadaan kondisi lampu menyala di siang hari dan gerbang tergembok, langsung pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu jendela dengan obeng,”katanya.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku tercatat sudah 21 kali beraksi paling banyak di daerah Pancoran Mas. “Meski masih muda pelaku juga terbilang sadis, lantaran setiap beraksi kerap membawa senjata tajam jenis belati jika kepergok tidak segan-segan melukai siapa saja yang ada di depannya. Selain itu barang yang dicuri pelaku adalah laptop, tv, arloji, perhiasan, uang, dan motor,”tuturnya.

Sementara itu pelaku juga beraksi sudah cukup lama sekitar dua tahun. Hasil barang yang dicuri dijual ke penadah sekitar Rp. 1 – 2 juta untuk elektronik seperti tv dan laptop.

“Pelaku ini menjual hasil curian ke penadah G. Cara menjual kembali hasil curiannya, G kembali menawarkan menjual kembali melalui online. Selain itu untuk mengelabuhi petugas G ini mengontrak tempat juga membuka usaha jual pulsa,”tutupnya.

Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang diamankan, lanjut Kapolsek, adalah satu kotak berisi cincin batu akik, jam tangan , dua laptop, PS 2, kamera digital, dua belati. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.