Rekonstruksi Penembakan dr Letty, Keterangan dr Ryan Helmi Dicocokkan dengan Kasir

dr Ryan Helmi
JAKARTA, JO- Penyidik Polda Metro Jaya menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan dr Letty, 46, di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017). Tersangka, Ryan Helmi, 41, memperagakan 26 adegan.

Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, adegan yang direka ulang mulai dari tersangka masuk klinik hingga keluar.

Reka ulang ini untuk mempertegas keterangan Helmi yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan. Selain itu, polisi juga ingin mencocokan keterangan tersangka dengan keterangan seorang pegawai klinik. Pegawai itu bertugas sebagai kasir. Ia berada di klinik saat Helmy datang dan menembak dr Letty.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, keterangan saksi ini terhitung baru karena belum disampaikan pada saat pra rekonstruksi. "Jadi kami temukan saksi baru," ujarnya.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

AKBP Hendy mengatakan, ruang kasir bersebelahan dengan ruang kerja Letty. Saat Helmy menembak korban, saksi bersembunyi di bawah meja.

“Penembakan dilakukan Helmi pada adegan ke 14,” katanya.

Tembakan pertama mengenai paha dr. Letty. Tembakan ke dua dan ketiga mengenai badannya. Setelah itu ada jeda sebentar. Helmi menoleh ke ruang kasir dan mengacungkan senjata ke arah saksi.

Karena ketakutan, saksi buru-buru merunduk di kolong meja. Kemudian terdengar lagi suara letusan.

"Tersangka ternyata menembak korban lagi,” kata AKBP Hendy.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada 9 November 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Tersangka ternyata adalah suami korban. Pasangan ini tengah menjalani proses perceraian. Helmy menemui dr Letty untuk meminta korban membatalkan gugatan perceraian itu. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.