KPAI dan LPAI Dukung Penegakan Hukum untuk Ibu RY, tapi Mereka Minta Ini..

Kak Seto
JAKARTA, JO- Langkah kepolisian yang melakukan penegakan hukum terhadap ibu RY yang mengumpulkan uang bantuan pengobatan anaknya melalui Facebook namun dipakai untuk kebutuhan lain.

Dukungan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty di Jakarta, Rabu (8/11/2017) terkait penahanan yang dilakukan polisi terhadap RY sejak tiga bulan lalu.

Namun mereka juga berharap agar RY diperbolehkan untuk bisa merawat balitanya yang sedang sakit.

“Kalau ada bayi, balita, kalau bisa dibebaskan, dimudahkan merawat bayi dan anak. Kalau memang sanksi ya tetap harus tegas. Kami ada studi menunjukkan kalau warga binaan yang sinergi diberi kesempatam secara periodik mengasuh anak, itu akan menimbulkan proses penyadaran yang baik,” kata Seto Mulyadi pria yang biasa disapa Kak Seto.

Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti hikmawatty mendukung langkah kepolisian agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, anak RY sudah dijamin pengobatannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Bukti yang ada bukan rekayasa dan nyata. Dengan melihat pertimbangan tersebut, kita sepakat ini negara hukum, demi untuk kepentingan anak lainnya, pidana itu harus dilaksanakan. Kami mendukung apa yang dilakukan kepolisian menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta, Rabu (8/11/2017), menjelaskan, kasus ini bermula ketika RY mencari bantuan untuk biaya operasi cangkok mata anaknya sejak 2013 silam. Kemudian bertemu dengan L seorang donatur yang siap membiayai pengobatan anak RY, dengan syarat RY tidak lagi memposting foto anaknya lagi di Facebook dan meminta bantuan dari masyarakat.

L kemudian memboyong RY dan anaknya ke Jakarta dan tinggal di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, menunggu jadwal operasi anaknya. Namun, menurut Nico, ibu ini tetap memposting dan meminta bantuan.
Curiga jika RY masih menerima uang dari sejumlah warga untuk pengobatan anaknya, L meminta bantuan polisi untuk mengusut.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terungkap bahwa RY masih menerima sumbangan dari donatur yang iba melihat kondisi anaknya yang diposting di Facebook. Bahkan, nilainya mencapai Rp230 juta.
Setelah ditelusuri, tranferan uang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh RY mulai dari keperluan sehari-hari, kredit handphone, meminjamkan uang ke keluarganya. Dan tidak ada uang yang dikeluarkan untuk biaya pengobatan anaknya. Bahkan untuk bermain judi togel. Menurut Nico, ini tragis sekali.

Atas ulahnya RY dibekuk polisi dan kini mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak tiga bulan lalu. Sedangkan anak dan neneknya tinggal di hunian sementara milik Dompet Dhuafa.

Nico berharap masyarakat melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan berita yang tidak benar sehingga tidak jadi negatif. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.