Ilustrasi
JAKARTA, JO- Hingga Senin (6/11/2017) hari ini, sebanyak 563 mobil terjaring dan ditilang dan 30 pengendara yang mendapat teguran karena menggunakan rotator dan sirene. Penindakan itu dilakukan aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 11 Oktober 2017.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan jumlah kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine semakin hari semakin berkurang. Pada hari ke-26, Minggu 5 November 2017, tercatat hanya enam pengendara yang ditindak akibat menggunakan rotator dan sirine.

"Jika dilihat dari hari sebelumnya, hari ke-25, ada 10 pengendara yang ditilang. Menurun 40 persen," kata Kombes Pol Halim Pagarra.

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebanyakan warga sipil menggunakan rotator dan sirine karena ingin mendapat ruang lebih di jalan raya. Alasan lain, mereka mengaku lupa mencopot rotaror dan sirine.

AKBP Budiyanto menegaskan, pihaknya akan terus menindak sipil yang masih bandel menggunakan rotator dan sirine pada kendaraannya kerena mereka memang tidak diperkenankan memakai alat tersebut.(jo-5)

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.