Presiden Jokowi, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar di DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo menghadiri Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat (17/11/2017). Kepada anggota DPD RI, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru.

Menurut Presiden Jokowi, pola baru itu antara lain terlihat dari fokus alokasi dana yang sebagian akan difokuskan kepada sektor padat karya.

Untuk diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun.

"Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," ucap Presiden Jokowi.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

"Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tuturnya.

Presiden sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

"Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucapnya. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.