RPTRA
JAKARTA, JO- Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun sebanyak 46 lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Dien Emmawati di Jakarta, Selasa (31/10/2017), pembangunan 46 RPTRA itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Lahannya sudah siap dibangun. Lokasinya tersebar di wilayah Ibukota, dan satu di antaranya bahkan akan dibangun di Kepulauan Seribu," kata Dien Emmawati.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Meski begitu, menurut Dien, jumlah RPTRA yang nanti dibangun kemungkinan dapat saja bertambah. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang pembangunan RPTRA menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.

"Kami masih mendata. Tapi sudah ada beberapa perusahaan swasta yang sudah mengajukan untuk membangun RPTRA," ucapnya.

Dien menambahkan, saat ini masih ada dua RPTRA yang dalam tahap pembangunan. Hingga akhir Desember mendatang jumlah RPTRA yang ada di DKI sudah mencapai 292 lokasi.

"123 lokasi dibangun dengan APBD dan 69 dengan dana CSR," sambung Dien Emmawati. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.