Remaja Pencuri Besi Tua yang Juga DPO Curanmor Ditangkap Sedang Mabuk Obat

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang pelaku pencurian besi tua, PK, 17, dan TRR,15, diamankan anggota Tim Resmob Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara saat keduanya dalam kondisi mabuk obat-obatan jenis tramadol.

Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2017). Setelah ditangkap dan diperiksa, dua pelaku pelaku termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Saat disergap, pelaku berinisial PK sempat berusaha kabur sehingga petugas memberikan 3 kali tembakan peringatan ke udara, hingga membuat PK menyerah. Saat diamankan ternyata keduanya dalam kondisi mabuk obat-obatan tramadol. Diketahui pula bahwa kedua pelaku termasuk dalam DPO polisi dalam kasus curanmor.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

“Dari keterangan pelaku mereka mabuk obat tramadol dan tramadol itu dibeli pelaku di kawasan Rawa Sengon,” kata Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dipimpin Kanit Reskrim AKP Ramadan Syam mendatangi tempat penjual obat tramadol di Jalan Kampung Rawa Sengon RT 22, Kelapa Gading Barat. Di toko tersebut petugas menyita 25 lembar tramadol dan 5 butir eximer yang dijual bebas.

Petugas juga mengamankan pemilik toko Sayed Fadli, 24, dan SA, 17, untuk dilakukan penyelidikan. “Dua orang di lokasi yang menjual atau mengedarkan obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin kami amankan untuk dilakukan proses selanjutnya” terangnya. (jo-8)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.