Cabuli Dua Bocah 9 dan 6 Tahun Tetangganya, Tukang Bangunan Ditangkap di Majalengka

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Tarno, 45, pria beristeri yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017). Pria ini harus mempertanggung jawabkan kelakuan bejatnya mencabuli dua anak tetangganya di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolsek Metro Pulogadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2017) menjelaskan Tarno ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Metro Pulogadung sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

"Alhamdulillah sudah ditangkap dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB di Majalengka," ujar Kompol Sukadi.

Kapolsek menambahkan, Tarmo melarikan diri ke rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat sesudah aksi bejatnya itu diketahui warga sekitar lingkungan rumahnya di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Saat itu, warga tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Kami tangkap setelah kemarin sore keluarga korban resmi membuat laporan kepolisian," ucap Kapolsek.

Saat ini Tarmo telah ditahan di Mapolsek Metro Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka kami jerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun," kata Kapolsek.

Tarmo diduga telah mencabuli dua bocah berinisial F, 9 tahun dan D, 6 tahun. Dia sempat ditangkap warga pada Jumat (6/10/2017) lalu. Namun, saat itu dia sempat melarikan diri. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.