Dinkes DKI: Ada Kelalaian RS Mitra Keluarga Mencari Tempat Rujukan RS

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyebutkan, ada kelalaian yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga dalam mencari tempat rujukan rumah sakit (RS) lain lewat telepon.

Hal itu disampaikan Koesmedi Priharto di Jakarta, Senin (11/9/2017), setelah pihaknya memanggil pihak RS Mitra Keluarga, Jakarta Barat, terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 Bulan) akibat terlambat mendapat pertolongan.

"Ada kelalaian daripada rumah sakit, walaupun ia juga mencari tempat rujukan RS lain lewat telepon. Tapi juga menyuruh keluarga pasien mencari tempat rujukan yang harusnya dilakukan pihak RS," ucap Koesmedi saat konferensi pers di kantor Dinas kesehatan DKI, Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Dalam konferensi pers ini, beberapa pihak turut hadir, di antaranya Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Dr Fransiska; Eddy Sulistijanto, Kepala Cabang BPJS Jakarta Barat; serta beberapa pihak dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Selain kelalaian itu, menurut Koesmedi Priharto, ada juga miskomunikasi dengan pasien sehingga menimbulkan salah persepsi di antara kedua pihak dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan oleh bagian informasi.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Pihak Dinkes sendiri akan membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur terkait penelusuran audit kasus ini lebih dalam. Jika data sudah berhasil disimpulkan, ia mengatakan akan disampaikan pula kepada tim tersebut.

"Nah untuk semua kita rekomendasikan. Pertama, akan dibentuk tim dari berbagai unsur untuk kita melakukan audit mendalam. Hari ini satu sisi, dari pihak RS dan sesudah ini kita akan mendatangi pihak pasien," ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah meminta, rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan Saefullah, pasien, terlebih yang memang membutuhkan perawatan medis darurat harus segera ditangani dahulu.

"Rumah sakit pemerintah maupun swasta harus memiliki komitmen untuk menolong pasien apapun kondisi kesehatannya. Tidak boleh ditunda," ujar Saefullah, Senin (11/7).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali mendata rumah sakit yang belum menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kalau ada rumah sakit swasta belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kita evaluasi pemberian rekomendasi izin operasionalnya," tandasnya. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.