Besaran Uang Makan di Panti Sosial akan Naik dari Rp25 Ribu menjadi Rp40 Ribu

Salah satu panti sosial di DKI Jakarta.
JAKARTA, JO- Besaran uang makan bagi warga binaan di panti sosial di Jakarta sebesar Rp25 ribu saat ini dinilai terlalu kecil. Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) DKI Jakarta pun berencana untuk menaikkannya.

"Rencananya mau kita naikkan dari Rp25 ribu menjadi Rp40 ribu. Kita sedang mengkajinya," kata Kepala Biro Kesos DKI Jakarta Adi Ariantara di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Menurut Adi, nilai uang makan bagi warga binaan di panti sosial saat ini tergolong kecil, sementara harga sejumlah bahan pokok juga ada peningkatan.

"Jadi perlu ada penyesuaian," katanya.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dijelaskannya, setelah kajian selesai dilakukan langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil laporan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

"Harus ada peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum perubahan itu," tandasnya.

Sebelumnya pihak Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat‎ Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Eksekutif untuk menambah anggaran konsumsi bagi warga binaan di panti. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.