Dumolid
JAKARTA, JO- Artis Tora Sudiro dan isterinya Mieke Amalia ditangkap dari rumahnya karena terbukti menyimpan psikotropika jenis Nitrazepam yang biasa dikenali dengan merek dagangnya Dumolid.

Keduanya disebut sudah positif menggunakan obat tersebut. Namun begitu, kepada polisi, Tora dan Mieke mengaku tak paham bahwa dumolid tergolong psikotropika golongan IV.

Keduanya mengaku juga mengonsumsi obat itu karena sulit tidur. Keduanya memang punya segudang aktivitas sebagai entertainer.

Dumolid tetaplah obat keras kategori psikotropika golongan IV yang tetap ilegal jika dibeli di luar resep dokter.




Obat ini adalah obat penenang yang dipakai untuk mengatasi orang yang mengalami gangguan susah tidur tingkat berat, ansietas berat, dan gangguan kepanikan.

Tora Sudiro dan isterinya Mieke Amalia ditangkap dari rumah mereka di Perumahan Belliviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Penangkapan keduanya dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang diperiksa di polres ini. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.