Pria Tua Hamili Anak Tiri Usia 16 Tahun, Diperkosa di Hutan dan di Rumah

Pelaku (kedua dari kiri) memerkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun.
KEBUMEN, JO- Aparat Polsek Sadang Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan Mustareja, 70, ayah tiri yang menyetubuhi anak tirinya berusia 16 tahun hingga hamil 4 bulan.

Informasi yang dihimpun Rabu (30/8/2017) Mustareja diamankan polisi pada hari Senin (28/08) sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, setelah sebelumnya dilaporkan kakak ipar korban yang tak lain adalah anak kandung Mustareja.

Mustareja kepada polisi mengakui menyetubuhi anak tirinya hingga sepuluh kali, dan anak tirinya itu terpaksa menuruti kelakuan bejad ayahnya karena diancam akan dikembalikan ke rumah kakeknya di Wonosobo.

“Korban takut ancaman tersebut, sehingga tidak berani menolak ajakan tersangka. Korban tinggal bersama dengan MS dan ibu kandungannya,” ujar Kapolsek Sadang AKP Fadoli.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dijelaskan, untuk memuluskan aksi bejadnya itu, tersangka mengajak korban untuk ikut membantu memetik Lombok di tengah hutan desa setempat. Saat itu korban dibekap dan disetubuhi di tengah hutan itu, dan kejadiannya pada bulan Mei 2017.

Setelah disetubuhi di tengah hutan, korban dicekoki obat sakit kepala 7 tablet dan diberi minuman soda agar tidak hamil.

Tidak cukup perbuatan di tengah hutan itu, Mustareja kembali melakukan aksi bejadnya di rumahnya saat keadaan kosong saat ibunya tidak di rumah. Kali ini sang ayah tiri melakukan aksinya di ruang makan rumah tersangka. (jo-34)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.