Telegram
JAKARTA, JO- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (10/8/2017), akhirnya membuka pemblokiran Telegram. Pembukaan blokir Telegram versi web ini berkat upaya kedua belah pihak dalam mengatasi konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

Pengumuman pembukaan blokir itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Taruli dari Koordinator tim Trust+.

Menurut Rudiantara, dengan progres yang sama-sama dilakukan Telegram, dikerjakan oleh Kominfo maupun tim dari Telegram.

"Jadi, hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali sehingga masyarakat bisa menggunakan, memanfaatkan Telegram web lagi," ucap Rudiantara.




Penutupan akses layanan pesan instan berlogo pesawat kertas tersebut dilakukan sejak Jumat (14/7/2017). Kominfo meminta kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Dipaparkan 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web meski versi aplikasinya masih bisa dipakai. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.