Berkat SIA, Saat Ini Rp350 Triliun dari Rp421 Triliun yang Dipertanyakan BPK Sudah Tercatat

Achmad Firdaus
JAKARTA, JO- Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, berkat Sistem Informasi Aset (SIA) yang dimiliki Pemprov DKI saat ini, sebesar Rp 350 triliun dari Rp 421 triliun nilai aset yang dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil dicatatkan.

Melalui sistem tersebut, pencatatan aset daerah ditargetkan bisa setara dengan nilai aset hasil audit BPK. Bahkan Achmad Firdaus meyakini apa yang dilakukan dapat melebihi angka BPK.

Sistem yang dikembangkan pihaknya ini mampu merekam seluruh aset mulai dari pemanfaatan hingga penghapusan aset di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dengan sistem tersebut maka kita bisa menjawab tantangan besar pengelolaan aset. Karena memang benang kusutnya ada di situ," ujarnya di kantor BPAD DKI, Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Sebelumnya berbagai kota administrasi di Jakarta menggelar i monitoring validasi penginputan data Aset KIB A (tanah) dan KIB C (bangunan) ke dalam sistem informasi aset tahun 2017.

Di Jakarta Barat, misalnya, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi meminta proses sertifkasi seluruh aset Pemprov DKI yang ada di wilayahnya dipercepat. Ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa di kemudian hari.

"Terutama lahan kantor kelurahan dan kecamatan. Semua sudah harus disertifikatkan pada 2018," ujar Anas.

Anas berharap, melalui kegiatan ini seluruh aset milik Pemprov DKI yang berada di wilayah Jakarta Barat telah tervalidasi di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.