Banggar DPRD DKI: APBD Perubahan 2017 Disahkan Akhir September

Gedung DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Senin (28/8), menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dapat disahkan akhir September mendatang.

Pada Jumat (25/8) lalu, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menandatangani draft Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017 senilai Rp 71, 8 triliun.

"Mudah-mudahan kita bisa tuntaskan akhir September," ujar Triwisaksana.

Dfaft KUPA-PPAS Perubahan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk kembali dibahas.

"Pembahasan di sini diperlukan sebagai bahan pertimbangan pengesahan APBD Perubahan menjadi peraturan daerah (perda) yang memiki kekuatan hukum," jelasnya.

Setelah dibahas Bapemperda DPRD DKI Jakarta, draft KUPA-PPAS Perubahan akan diparipurnakan yang dimulai dari penyampaian pidato gubernur kemudian dilanjutkan dengan tanggapan masing-masing komisi di dewan.

"Dari situ akan tampak apa yang perlu diperbaiki eksekutif dalam menyusun penganggaran," tandasnya. (jo-3)

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.