Program Nikah Massal, Sebanyak 30 Pasangan Didaftarkan ke Catatan Sipil

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur kembali mengadakan program pernikahan massal. Kali ini sebanyak 30 pasang pria dan wanita mengikuti program ini dan langsung didaftarkan ke pencatatan sipil dan dapat kutipan akta perkawinan.

Menurut Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur Sukma Wijaya, di Jakarta, Kamis (27/7/2017), program yang digelar rutin setiap tahun ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah namun pernikahannya belum tercatat di Sudin Dukcapil.




"Mereka sebenarnya sudah menikah, hanya secara UU Perkawinan belum. Karenanya hari ini kita catatkan pernikahan mereka ke pencatatan sipil agar sah menurut negara," kata Sukma.

Menurut Sukma, rencananya pada Senin (31/7) pekan depan juga ada 27 pasang yang nikah massal. Program nikah massal sengaja dilakukan dua gelombang karena ruangan yang tak mencukupi. Terlebih masing-masing pasangan nikah membawa dua saksinya.(jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.