Gubernur Djarot Tegaskan Rusunawa tidak Bisa Jadi Hak Milik

Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sudah dibangun Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dimiliki karena statusnya adalah sewa.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7)."Saya sampaikan, rusunawa tidak bisa begitu saja berubah statusnya menjadi hak milik," tegas Djarot.




Warga yang menguhuni rusun selama sesuai dan mematuhi aturan diperkenankan untuk tinggal di rusun seumur hidupnya. Bahkan, secara turun-temurun.

Bagi warga yang memang ingin memiliki unit rusun, menurut Djarot, bisa mencari rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun pemerintah pusat maupun swasta.

"Kita tempuh kebijakan ini untuk mencegah rusun dimiliki oleh mereka yang tidak berhak," tandas Djarot. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.