Driver Ojek Online Tabrak Pencuri Ponselnya Hingga Terjatuh

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Dua pria Adi Wijaya, 38, dan Wawan Safei, 33, akhirnya berakhir di kantor polisi. Keduanya ditangkap setelah mencoba mencuri handphone seorang driver ojek online, Ahmad Nashir, 24, namun berhasil dikejar sang driver ojek dan menabarakkan motornya ke sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Informasi yang dihimpun Jumat (7/7/2017), kejadian itu terjadi di Jalan Selaparang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017) saat Nashir seang mengantar seorang penumpang dari Stasiun Sawah Besar menuju Gedung Data Script, Kemayoran.

"Dalam perjalanan sampai di TKP tiba-tiba ada dua orang langsung mengambil handphone milik korban yang berada di deck sepeda motor," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno.




Menurut Kompol Suyatno, Nashir langsung mengejar para pelaku yang berupaya kabur kemudian menabraknya hingga pelaku terjatuh.

"Korban menabrakkan sepeda motor para pelaku hingga mereka terjatuh tepat di jalan depan Mako Kodim Jakpus," ujar Kompol Suyatno.

Dua orang pencuri ponsel belakangan diketahui masing-masing bernama Adi Wijaya, 38 tahun dan Wawan Safei, 33 tahun. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Kemayoran berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (jo-7)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.