Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- DPRD DKI Jakarta membahas rancangan peraturan daerah yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Muncul usul utuk melengkapi setiap pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta dengan tenaga ahli dan asisten pribadi, seperti yang berlaku di DPR RI.

Namun gagasan ini justru dipertanyakan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Menurut Djarot, asisten pribadi untuk tiap anggota Dewan tidak proporsional.

"Kalau setiap anggota Dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 orang lagi ya, belum lagi fraksinya. Menurut saya yang proporsional saja," ujar Djarot.




Menurut Djarot, memang begitu banyak permasalahan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Namun, semua itu masih bisa dijangkau karena jaraknya yang tidak terlalu jauh. Hal ini berbeda dengan anggota DPR RI.

Djarot mengatakan dia mempunyai asisten pribadi ketika dulu menjadi anggota DPR RI. Hal itu karena jangkauan wilayah yang menjadi tanggung jawab anggota DPR RI lebih luas dan berskala nasional. Lalu dia mempertanyakan kalau di DPRD asisten pribadi itu tugasnya ngapain.

"Kalau di sini? Asisten pribadi mau ngapain?" ujar Djarot.

Djarot pun meminta agar usulan tersebut dipikir ulang. Menurut dia, usulan tersebut tidak perlu dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang kenaikan tunjangan anggota Dewan ini. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.