JAKARTA, JO- Warga umum di DKI Jakarta yang berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah susun, jadi tidak hanya bagi warga yang direlokasi dari bantaran sungai.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin, untuk mendapatkan rusun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya ber-KTP DKI, belum memiliki rumah tinggal, sudah berkeluarga dan penghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Warga dengan syarat tersebut bisa mendaftarkan diri ke kami untuk mendapatkan rusun selama persediaan rusun masih ada," katanya di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Menurut Arifin, dalam program ini, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada warga yang telah mendaftarkan diri. Sejauh ini sudah ada sebagian warga umum yang telah mendapatkan rusun setelah diverifikasi.

"Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah," ujarnya.




Arifin juga mengatakan, 3.000 unit rusun ini dibangun di beberapa lokasi dengan jumlah 24 tower. Kini proses lelang pembangunan rusun telah selesai dan tengah dalam tahap pekerjaan konstruksi.

"Tahun ini pembangunan rusun kami ada 24 tower atau hampir sebanyak 3.000 unit. Akhir tahun ini selesai," ujarnya.

Arifin menyebutkan, lokasi pembangunan rusun ini di antaranya di wilayah Ceger, Rorotan, Pengadegan, Penggilingan, Pulogebang, dan Pesing. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rusun sendiri mencapai lebih dari Rp 2 triliun.(jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.