Sofa (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Kenekatan tiga pria ini memang bikin geleng-geleng kepala. Masuk ke rumah orang lalu mencuri dua sofa dan membawanya dengan angkot KWK bernopol B 2447 WV, akhirnya dua dari tiga pelaku pun ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun Jumat (19/5/2017), pencurian dilakukan WI, 28; LFN, 29, dan seorang lagi temannya yang kini masih buron berinisial DD, di rumah Soenarto,60, di Taman Duta Mas Blok F5 No 2 Rt 005/09, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (18/5/2017) sore.

Seperti dijelaskan Kapolsek Metro Tanjung Duren Kompol Zaky Nasution, pencurian dilakukan dengan menggunakan angkot yang diketahui milik WI yang juga salah seorang pelaku yang tidak lain adalah warga Tegal Alur.




Menurut Kompol Zaky, sewaktu korban berada di rumah Blok B Duta Mas diberitahu oleh keamanan komplek setempat, Sabani, 50 tahun, kalau ada beberapa orang masuk ke dalam rumah korban yang tidak dihuni di tempat kejadian perkara (TKP).

"Para pelaku mengeluarkan barang-barang milik korban berupa dua buah Sofa ke dalam angkot KWK bernopol B 2447 WV warna merah,'' ujar Kompol Zaky.

Dengan laporan tersebut, korban langsung menghubungi polisi hingga akhirnya para pelaku berhasil dilakukan penangkapan. "Akan tetapi pelaku berinisial DD berhasil kabur. selanjutnya dua orang pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Tanjung Duren guna dilakukan proses lebih lanjut," ucapnya.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama di sekitaran TKP. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.