Komphak: Kedatangan Massa dari Luar Jakarta Harus Ditolak

Keterangan pers Komphak menolak kedatangan massa dari luar Jakarta.
JAKARTA, JO - Jelang pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran ke 2 yang akan digelar 19 April mendatang tensi keamanan semakin panas.

Komunitas Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan (Komphak) menegaskan bahwa kedatangan massa dari luar Jakarta yang tidak berkepentingan dan terlibat dalam proses pilkada DKI di tempat pemungutan suara (TPS) harus ditolak.

"Demi mencegah terjadinya gangguan keamanan, memicu terjadinya konflik, kondisi tidak nyaman dan memberikan tekanan psikologis bagi para pemilih," kata Direktur Eksekutif Komphak Ibnu Mazjah di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Menurut Ibnu, keterlibatan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, apalagi terlibat dalam pengawasan pilkada DKI Jakarta putaran kedua tidak sejalan dengan fungsi pelaksanaan dan pengawasan yang secara limitatif sudah diserahkan kepada pihak-pihak berwewenang.

Menurut Komphak pelaksanaan Pilkada dapat terlaksana secara aman, damai, jujur, adil, bebas dari tekanan dan intimidasi baik tekanan secara fisik maupun psikis, sebagaimana harapan dan cita-cita dari demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

“Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri sekali lagi dengan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Larangan pegerahan massa bukan hanya berlaku untuk Tamsya Al Maidah, tapi juga bagi semua pendukung pasangan calon. Untuk pilkada damai diharapkan netralitas aparat,” ungkap Ibnu.

Berikut pernyataan sikap Komphak selengkapnya:

Pertama, keamanan dan ketertiban Kota Jakarta, adalah hal yang paling utama harus dijaga dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan keberhasilan dalam pesta demokrasi tersebut.

Kedua, mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan menggunakan hak pilihnya dengan baik, serta tidak ragu-ragu untuk meminta perlindungan hukum secara ketentuan yang berlaku atas adanya intimidasi dari siapapun dan pihak manapun.

Ketiga, hak pilih dalam Pilkada DKI adalah hak setiap warga Jakarta yang dilindungi oleh hukum dan undang-undang, serta merupakan hak asasi manusia yang tak boleh dibatasi penggunaannya. Siapapun tak boleh memberikan gangguan sedikitpun, termasuk gangguan psikis, lebih-lebih melakukan bentuk-bentuk intimidasi, kecurangan, serta itikad tidak baik lainnya atas penyelenggaraan Pilkada DKI.

Keempat, menyerahkan proses pengawasan jalannya pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan undang-undang sesuai mekanisme hukum sekaligus menyerahkan urusan pengamanan dan ketertiban kepada aparat Kepolisian yang dibantu oleh aparat TNI.

Kelima, menolak kedatangan massa dari luar Jakarta yang tidak berkepentingan dalam proses Pilkada DKI di TPS demi mencegah terjadinya gangguan keamanan, maupun terjadinya konflik, dapat memberikan dampak yang tidak nyaman dan/atau membuat tekanan psikologis bagi para pemilih, sehingga tujuan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dan proses demokrasi yang berkeadilan tidak tercapai.

Keenam, menolak kedatangan massa dari luar Jakarta yang tidak berkepentingan dengan Pilkada DKI Jakarta, lebih-lebih akan terlibat dalam proses pengawasan Pilkada DKI Jakarta putaran ke dua, karena tindakan-tindakan tersebut tidak sejalan dengan peran dan fungsi pelaksanaan dan pengawasan yang secara limitatif sudah diserahkan kepada pihak-pihak berwenang. Dalam pada itu, kami menekankan kepada semua pihak untuk hanya menempuh cara-cara yang diatur oleh hukum dan undang-undang bilamana terjadi sesuatu ketidakpuasan dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada DKI. Hal ini sebagai penghormatan terhadap tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketujuh, mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang dibantu oleh TNI untuk menindak tegas segala bentuk pengabaian hukum atau anjuran yang telah dikeluarkan dalam rangka menjamin terciptanya kondisi aman dan tertib. Kami juga mendorong aparat penegak hukum dapat menunjukkan netralitas dan jaminan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi yang sehat dan berkeadilan.(amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.