Kasus Dugaan Makar, Polisi: Dua Kali Rapat di Kalibata dan Menteng, Juga Bahas Dana Rp3 Miliar

Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath
JAKARTA, JO - Tersangka kasus dugaan permufakatan makar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre, telah melakukan dua kali pertemuan membahas dugaan upaya permufakatan makar.

Pertemuan pertama dilakukan di Kalibata, Jakarta Selatan dan pertemuan kedua di Menteng, Jakarta Pusat.

Lima tersangka kasus dugaan makar telah melakukan pertemuan dan menyiapkan sejumlah rencana untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, termasuk menduduki Gedung DPR-MPR RI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan polisi telah menangkap lima orang tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Sudah kami tahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Jadi pada dasarnya yang bersangkutan kami kenakan Pasal 107 dan Pasal 110 KUHP. Jadi itu adalah permufakatan makar," ujar Argo di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dikatakan Argo, tujuan utama pertemuan itu untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

"Jadi ada permufakatan di dua lokasi. Ada beberapa hal dihasilkan rapat. Selain menggulingkan pemerintah sah, juga ada pembahasan pemberian dana di situ. Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ. Di tempat pertemuan itu juga akan duduki DPR-MPR," katanya.

Menurutnya, para tersangka sudah merinci langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menduduki Gedung DPR-MPR RI.

"Di situ sampai terinci, masuk ke gedung DPR-MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR, ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak. Jadi dengan asumsi bahwa kalau semua massa sudah masuk ke gedung DPR, akan kesulitan didorong keluar. Ini ada permufakatan dan niat," jelasnya.

Selain membahas kegiatan apa yang akan dilakukan, mereka juga membicarakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar, penyidik sedang mendalami seputar dana Rp 3 miliar tersebut.
"Memang di sana disampaikan bahwa untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar. Sedang kami dalami kembali," paparnya.

Menyoal apakah sudah diketahui siapa donator upaya makar yang rencananya akan dilaksanakan setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, tanggal 19 April mendatang, Argo menyampaikan, polisi masih menyelidikinya.

"Belum dapat (siapa donaturnya). Sedang kami dalami. Memang ada dana yang direncanakan untuk kegiatan, untuk sewa bus, logistik, semua ada (dibahas) di situ," ungkapnya.

Terkait masalah kelima tersangka kasus dugaan makar tidak mau menandatangani surat penahanan.

"Kalau tidak menandatangani berita acara penahanan tidak masalah, kita buatkan berita acara tidak mau menandatangani. Itu tidak masalah," imbuhnya.

Argo menambahkan, minimal penyidik telah mengantongi dua alat bukti sehingga melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.