Ilustrasi
JAKARTA, JO- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap MR, 67, pria yang mengaku dukun dan diduga mencabuli K, seorang perempuan yang tidak lain adalah tetangga kontrakannya.

Menurut informasi yang dihimpun, Rabu (8/3/2017), MR bersama isterinya, P,60, ditangkap Selasa (7/3/2017).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/3/2017), menjelaskan, pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.

"Percaya dengan kemampuan pelaku, akhirnya korban berinisial K mau diobati oleh pelaku. Namun bukannya diobati, korban malah dicabuli hingga hamil oleh MR," kata AKBP Budi Hermanto.




Dikatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan akhirnya polisi amankan pelaku di kediamannya.

"Kami juga mengamankan istrinya berinisial P, 60 tahun, karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," sambung AKBP Budi Hermanto.

AKBP Budi belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kronologis pencabulan tersebut. Ia hanya mengatakan, ada laporan masyarakat pada tanggal 5 Maret 2017 mengenai kelakuan bejat pelaku.

"Mengenai modus dan kronologinya nanti saat rillis kami sampaikan," kata AKBP Budi. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.