Kasus Penipuan dengan Hipnotis, Polisi Buru WNA Asal Tiongkok

Kasus kejahatan jalanan (street crime) yang berhasil diungkap jajaran Polres Kota Tangerang.
JAKARTA, JO- Seorang warga negara Tiongkok (RRC) kini dalam pengejaran petugas kepolisian, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dengan hipnotis.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Alexander di Jakarta, Senin (19/12) mengatakan, dugaa keterlibatan WNA asal Tiongkok itu diketahui menyusul penangkapan yang dilakukan jajaran Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang terhadap CA, 20,; dan AN, 21.

Para pelaku ini melakukan penipuan dengan hipnotis kepada korbannya wanita berusia 85 tahun yang dilakukan di Pasar BSD Serpong.

"Dari hasil hipnotis sejumlah uang Rp 1,7 miliar yang diambil dari bank bersama korban, lalu uang hasil kejahatan itu dibelikan mobil sedan mewah BMW warna silver oleh pelaku, barang bukti sudah diamankan," kata AKP Alexander.

Dia pun berharap WNA asal Tiongkok itu segera ditangkap dalam waktu dekat. "Kami sedang melakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ketangkap," katanya.

Para pelaku, tambah AKP Alexander, dikenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatannya. Pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sedangkan pelaku tindak pengeroyokan akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan diancam dengan penjara selama 5 tahun," tambahnya.

Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya

Sebelumya AKP Alexander menyebut pihaknya mengamankan sedikitnya 27 pelaku kejahatan jalanan (street crime). Salah satunya kasus penipuan dengan modus hipnotis.

Ke-27 pelaku ditangkap dalam kurun 1-15 Desember 2016 perihal kasus yang berbeda, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pemerasan.

Selain penipuan, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sejak awal Desember ini diungkap.

"Selain mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor, kunci letter L, dan senjata tajam, mobil BMW dan mobil Carry jenis pikap juga diamankan hasil dari penipuan atau hipnotis," ujarnya. (jo-10)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.