Ilustrasi
JAKARTA, JO- Asyik melakukan pesta narkoba, tiga pemuda yang mengaku anak band yaitu AS alias Mamak, 34; AR, 20; dan FP alias Odon, 25, akhirnya digelandang ke kantor polisi. Ketiganya ditangkap setelah ada laporan warga.

Informasi yang diperoleh Selasa (29/11), penangkapan dilakukan petugas Unit Narkoba Polsek Benda di sebuah rumah kontrakan di Kampung Baru, RT 01RW 01 Keluarahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (28/11) kemarin.

Kapolsek Benda Kompol M Amar mengatakan, penangkapan ketiga pelaku karena adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktifitas ketiga pemuda yang mengaku sebagai anak band itu.

“Warga curiga dengan ketiga pelaku yang selalu bertiga tutup pintu kontrakan. Dan tidak terdengar suara latihan nyanyi atau lainnya. Dan warga pernah mengintip ternyata mereka sedang asyik pesta narkoba,” kata Kapolsek.




Setelah itu, lanjut Kapolsek, warga melapor kepada polsek dan langsung dilakukan pengintaian. “Tadi kami gerebek dan berhasil mengamankan 5 paket sabu dengan berat 4,18 gram beserta alat isapnya,” jelas Kapolsek.

Salah satu tersangka yaitu Mamak menjelaskan kalau dirinya dan dua teman lainnya merupakan anak band. “Kami anak band yang namanya The Begenx, dan menggunakan narkoba awalnya hanya iseng saja dan biar kalau manggung jadi lebih percaya diri,” katanya.

Mamak juga menambahkan, kalau dirinya mendapat barang haram itu dari seseorang yang ada di Jakarta. “Awalnya kita pesan terlebih dahulu, kemudian kita ambil ke Jakarta,” katanya lagi. (jo-10)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.