Polda: Buni Yani Tersangka karena Tulis Kata-kata Provokatif di Facebook

Akun Facebook Buni Yani.
JAKARTA, JO - Dirkrimsus Polda Metro Jaya setelah menetapkan Buni Yani,47, sebagai tersangka, sengaja membuat di akun Facebook miliknya ujaran kebencian, menghasut dan memprovokasi umat Islam dengan mengunggah video Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan penetapan Buni Yani berdasarkan akun di Facebook miliknya menambahkan tiga alinea ujaran kebencian menghasut umat Islam.

“Konstruksi hukumnya sudah cukup memenuhi menetapkan status Buni Yani menjadi tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani diperiksa sebagai saksi,” ujar Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Penetapan tersangka Buni Yani dari lima alat bukti, empat di antaranya yakni, keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk, kita bisa naikkan statusnya menjadi tersangka.

Selanjutnya, Awi menambahkan penetapan Buni Yani sebagai tersangka bukan lantaran telah mengedit video yang diunggahnya tersebut. Tapi karena menuliskan kata-kata provokatif di akun Facebook-nya pada 6 Oktober 2016.

"Yang menjadi masalah adalah perbuatannya bukan memosting video, tapi perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga alinea di akun FB-nya ini," katanya.




Tiga alinea yang ditulis Buni Yani di FB yang dianggap polisi menghasut: Pertama: Penistaan Terhadap Agama? Kedua: “Bapak ibu (pemilih muslim)..... dibohongi Surat Almaidah ayat 51 ...(dan) masuk neraka (juga Bapak ibu) dibodohi”. Ketiga: Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini.

"Ketiga tulisan itu, sebenarnya tidak ada dalam rekaman video. Dan tiga kalimat tulisan ini sengaja dibuat oleh Buni Yani," paparnya.

Buni Yani diancam dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No11 tahun 2008 tentang ITE.

Setelah polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka, dengan alasan objektif dan kooperatif serta subjektif maka Buni Yani tidak ditahan. Dan Buni Yani dicegah untuk berpergian keluar negeri. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.