Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
JAKARTA, JO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan kepada Kapolri, Menhub dan Menteri PANRB untuk melakukan pemberantasan pungli diseluruh kementerian dan lembaga. Kalau pelakunya PNS, Presiden memerintahkan untuk langsung dipecat.

“Saya perintahkan ke Kapolri, Menhub dan MenPANRB tangkap dan pecat yang bersangkutan,” ujar Jokowi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10).

Jokowi datang langsung ke Kemenhub setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT). Pasalnya, kabar tersebut sampai ke telinganya sesaat setelah rapat membahas rencana Operasi Pemberantasan Pungli. "Stop yang namanya pungli terhadap pelayanan masyarakat," katanya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan OTT di Kementerian Perhubungan. Operasi tersebut berkait dengan praktek pungutan liar. Pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap tangan oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya karena melakukan pungutan liar (pungli) dalam perizinan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dia sudah mendapatkan laporan dugaan pungli perizinan itu sejak satu bulan menjabat jadi Menteri. "Saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian, khususnya di bidang pelayanan perizinan," paparnya.

Menurut Budi, laporan tersebut diterimanya karena sejak awal dia telah menegaskan bahwa dilarang praktek pungli. Karena pungli masuk ranah hukum pidana, pihaknya lantas berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, Budi Karya menuturkan, dia telah menemukan fakta-fakta awal dan menyampaikannya kepada kepolisian.

Polisi kemudian menginvestigasi hingga memperoleh bukti kuat dan menangkap tangan di unit perizinan. "Saya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini," ucap Menteri Budi Karya.




Budi Karya berharap kejadian ini memberikan efek jera bagi para pelaku. Dia pun meminta seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di semua tingkatan. Momentum ini, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk introspeksi agar institusi menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemhub) dimulai dari informasi internal kementerian tersebut.

“Memang ada informasi dari internal Kementerian Perhubungan adanya praktik pungli, jadi kami membentuk tim gabungan untuk menyelidiki pemberatasan pungli,” ungkap Tito.

Menurut dia, tim melakukan penangkapan tangan terhadap dugaan praktik pungli dimana pembayarannya seharusnya dilakukan secara online. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Karya lantai 6 dan 12.

“Tapi yang terjadi untuk mempercepat atau bahkan sengaja diperlambat (ada pungli). Ada yang untuk pengukuran panjang kapal, berat kapal, pergantian bendera kapal. Tiap item ada angka-angka yang harus dibayar. Ada juga pembuatan (buku) pelaut,” jelasnya.

Tito menambahkan, dalam OTT tersebut ditangkap 6 orang, 5 oknum Kemenhub dan 1 calo. Tim sedang bekerja dan memilah tersangka, saksi dan mengumpulkan barang bukti. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.