AKBP Budi Hermanto saat menjelaskan kepada wartawan terkait
penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan.
JAKARTA, JO - Unit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas dengan enam tusukan obeng.

Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto mengatakan untuk menciptakan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, akan terus memberatas pelaku kejahatan seperti begal dan pencurian rumah kosong.

“Polisi menangkap AS,23, pelaku pencurian dengan pembunuhan di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujar AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/10).

Pelaku AS sakit hati, karena sering dicemooh korban AN. Mereka saling kenal, ketika kumpul-kumpul pelaku dicemooh korban tidak punya motor.




“Modus pelaku mengajak korban minta diantar beli makanan, lalu pelaku juga minta diantar ke daerah yang sepi. Di tempat sepi, pelaku berpura-pura membuang air kecil kemudian menusuk korban,” kata Budi Hermanto.

Kanit IV Resmob, Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan pelaku ditangkap 27 Oktober 2016, sekitar pukul 23.00 di Kampung Krangkeng Desa Buni Bakti RT 06/04, Kecamatan Babelan, Bekasi.

“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario berikut STNKnya,” ungkap Arsya.

Saat pelaku hendak ditangkap melakukan perlawanan, polisi dengan sigap dan terarah melakukan penembakan di kaki pelaku.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP junto pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.