"Bongkar Cantik" Dinas Penataan Kota di Kemanggisan Raya Dipersoalkan

Petugas penertiban melakukan pembongkaran hanya
dengan palu godam (kiri), bangunan yang menyalahi
IMB (kanan).
JAKARTA,JO- Bangunan empat lantai sebanyak lima unit di Jalan Kemanggisan Raya RT 005/013 No. 54 Kecamatan Palmerah.IMB nya No. 108/8.1/31.73/-1.785.51/2016 tanggal 6 April 2016 diketahui menyalahi izin, karena IMB yang dimiliki untuk rumah tinggal namun dalam kenyataannya adalah rumah toko (ruko).

Bangunan yang tercatat milik Indrijana, Victor, Agus Prianto itu pun ditertibkan alias dibongkar, namun pembongkaran dilakukan dengan "bongkar cantik" atau setengah hati, karena memungkinkan pihak pemilik bangunan untuk membangunnya kembali tanpa harus membangun ulang menyeluruh, karena yang disasar pembongkaran hanya bagian bangunan yang kurang begitu penting.

"Mereka melakukan 'bongkar cantik' , dan peralatan yang digunakan juga hanya palu godan dan las," kata Parlin, ST dari Lembaga Monitoring Pembangunan dan Aset Negara (Lempara) kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/10).

Dia pun menuding kinerja Dinas Penataan Kota (DPK) tidak benar-benar melakukan pembongkaran demi untuk tujuan tertentu.

Hal senada juga disampaikan Vius dari Lembaga Peduli Pendidikan dan Lingkuangan (LP2L) Jakarta. Menurutnya, IMB sesuai zonasi tata letak bangunan izin hunian rumah tinggal. Namun fakta di lokasi,izinnya tidak sesuai dibangun rumah toko (ruko).

"Seharusnya,pihak DPK DKI Jakarta dan Sudin DPK Jakbar membongkar rata bangunan itu, karena tidak sesuai gambar arsitek," ucap Vius.

Dikatakan, pembongkaran yang dilakukan hanya dak di lantai dua saja. Padahal pelanggarannya banyak seperti jarak bebas samping kiri-kanan-belakang masing-masing 3 meter. Dibangun secara keseluruhan, tanpa memperhatikan KDH,dimana luas tanah dibangun secara keselurahan.

Pembongkaran tersebut juga patut dipertanyakan, karena pembongkaran tidak merubah bagian bentuk bangunan. Seharusnya pembongkaran tersebut dapat mengembalikan bentuk bangunan sesuai gambar yang telah disahkan oleh PTSP.

Vius juga mengaku memang hal "bongkar cantik" ala DPK ini sudah sering ditemukannya, yakni bangunan yang bermasalah dibongkar tidak sesuai pelanggaran masing -masing bangunan. Ada yang dibongkar habis dan ada juga dibongkar sekadarnya.

Dia meminta petugas penertiban bangunan DPK Jakarta harus benar-benar dilaksanakan, jangan setengah hati untuk membongkar bangunan yang melanggar.

Dalam aksi pembongkaran tersebut ikut hadir Berry Hasudungan Siagian dan Agus Supriyono dari DPK DKI Jakarta dan juga Fajar kepala seksi penertiban dari DPK Jakbar beserta tim bongkarnya. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.