Ilustrasi
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, mulai tahun depan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Dengan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, kata Ahok, maka kebutuhan operasional bisa dibiayai melalui APBD DKI. Semua pegawai yang ada di yayasan akan diakomodir.

"Dengan dikelola dibawan BPAD DKI maka kebutuhan operasional bisa dibiayai melalui APBD DKI. Semua pegawai yang ada di yayasan akan diakomodir," kata Ahok di Jakarta, Jumat (16/9).

Dikatakan, saat ini untuk gaji pegawai PDS HB Jassin sebagian menggunakan dana operasional gubernur. Karena berdasarkan aturan tersebut bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

Yayasan tidak lagi mendapatkan hibah dari Pemprov DKI Jakarta, karena terbentur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Untuk itu, Ahok menyebut dirinya sudah menyuruh Badan Arsip untuk ketemu pihak yayasan. (jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.